Jakarta – Socialinfo – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI untuk menindaklanjuti temuan terkait beredarnya minyak goreng rakyat (MGR) atau MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran yang tertera.
“Nanti saya akan koordinasi dengan teman-teman untuk menindaklanjuti itu,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu.
Adies menambahkan bahwa ia juga akan memeriksa lebih lanjut dengan pimpinan komisi terkait, seperti yang diinstruksikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Yang jelas, saya ingin cek kepada pimpinan komisi terkait dengan arahan dari Ibu Ketua (Puan Maharani), seperti apa tindak lanjutnya,” ujar Adies.
Dia menjelaskan bahwa masalah peredaran minyak ini mungkin akan bersinggungan dengan beberapa komisi di DPR RI. Di antaranya adalah Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi; serta Komisi VI yang membidangi perdagangan, kawasan perdagangan bebas, pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Masalah minyak ini ada di Komisi XII, sementara peredaran dan perdagangan ada di Komisi VI,” jelas Adies.
Tak hanya itu, Adies juga menambahkan bahwa Komisi III DPR RI yang mengurusi bidang hukum dapat berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengingat Bareskrim merupakan mitra kerja Komisi III yang membidangi penegakan hukum.
“Kawan-kawan di Komisi III mungkin bisa berkoneksi dengan Bareskrim terkait penanganan kasus pemalsuan MinyaKita dan pengurangan takaran tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Adies juga menyebut bahwa pihak Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah mulai turun tangan untuk menindak produsen MinyaKita yang terlibat dalam praktik curang tersebut.
Ke depannya, Adies mengatakan langkah yang perlu diambil adalah mengumpulkan data mengenai modus pemalsuan atau pengurangan takaran MinyaKita, apakah masalah ini hanya terjadi di wilayah Jabodetabek atau juga di seluruh Indonesia. Hal ini penting untuk penanganan lebih lanjut.
“Tugasnya adalah dari Bareskrim yang sudah melakukan penyelidikan terkait masalah ini, bahkan mereka sudah menemukan siapa saja yang terlibat dalam pengurangan takaran dan pemalsuan minyak tersebut,” ujar Adies.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah mengungkapkan niatnya untuk mengusut lebih dalam temuan terkait beredarnya MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran 1 liter per kemasan. Puan mengungkapkan bahwa DPR RI akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan meninjau lebih jauh kasus tersebut.
“Nanti akan dikoordinasikan dengan komisi terkait untuk menanyakan lebih lanjut,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/3).
Selain meminta penjelasan dari pemerintah, Puan juga menekankan bahwa perwakilan DPR akan melakukan penelusuran langsung di lapangan untuk memverifikasi kasus ini. Bahkan, tak menutup kemungkinan DPR akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau masalah ini secara langsung.